Bab I
PENGERTIAN ILMU NEGARA
Ilmu negara adalah
Secara umum ilmu negara adalah ilmu yang mempelajari persoalan serta pengertian-pengetian umum yang biasa terdapat pada setiap negara. Yaitu asal mula, perkembangan, bentuk, tujuan serta lenyapnya suatu negara.
Pengertian ilmu negara menurut beberapa sarjana.
1. Mr.r.kranenburg.
Ilmu yang mempelajari negara pada umumnya, yaitu mengenai lahir dan timbulnya, sifat dan hakikat,, bentuk dan tujuan serta lenyapnya atau tenggelamnya negara.
2. C.f strong.
Ilmu yang mempelajari struktur pemerintahan yang merupakan ‘political community’ yaitu suatu pelajaran tentang masyarakat yang dipandang dari sudut tertentu.
Hubungan ilmu negara dengan ilmu-ilmu yang lain yaitu htn (hukum tata negara) dan han (hukum administrasi negara) hal ini disebabkan :
1. Mempunyai kesamaan.
Kesamaan dari ketiga ilmu tersebut terletak dari obyeknya yaitu negara.
2. Mempunyai perbedaan.
A. Perbedaan sifat :
ilmu negara : abstrak, umum, universal.
htn dan han : kongkrit.
- Perbedaan pengertian.
Ilmu Negara : tidak terikat waktu, tempat dan keadaan.
Htn dan han : terikat tempat, waktu dan keadaan tertentu.
Bab II
Unsur-unsur negara.
Negara merupakan suatu organisasi dalam masyarakat yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang disebut unsur negara.
Unsur-unsur pokok negara ada 3 yaitu :
- Rakyat.
- Wilayah.
- Pemerintah berdaulat.
Menurut konvensi monte vidia tahun 1933 unsur negara menjadi 5 yaitu :
1. Rakyat.
sejumlah individu yang hidup di suatu tempat tertentu.
2. Wilayah.
tempat dimana rakyat itu berada.
batasan wilayah terdiri dari :
a. Darat
Perbatasan wilayah darat bisa berbentuk perbatasan alam atau perbatasan buatan.
b. Laut.
Wilayah dalam bentuk perairan di indonesia dulu sejauh tembakan meriam kurang lebih 3 mil, saat ini berubah menjadi 12 mil.
c. Udara.
Batasannya berada tepat di atas wilayah darat dan laut dari negara tersebut, tapi perkembangan selanjutnya tergantung kepentingannya.
3. Pemerintah berdaulat.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara untuk...see more....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar